Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan

AKURAT.CO, Polisi telah menangkap tujuh orang diduga penculik MS (18), santri Ponpes Moeslim Al Hidayat (Metal) Rejoso, Pasuruan. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa dari tujuh orang yang diamankan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti, penyidik dalam gelar perkara telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan empat orang tersebut. Sementara tiga orang statusnya masih saksi," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Rabu (23/4/2025).
Baca: Air Soft Gun dan Alat Isap Sabu Diamankan Polisi dari Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan
Adapun empat tersangka yaitu:
1. S (25), warga Gempol, Pasuruan;
2. AE (34), warga Desa Tampung, Rejoso, Pasuruan;
3. P (60), warga Mojo Kidul, Gubeng, Kota Surabaya;
4. MHR (33), warga Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya.
Baca: Pelaku Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan Ditangkap, Korban Selamat
Sebelumnya, tim gabungan dari Jatanras Polda, Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengamankan pelaku penculikan MS (18), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Moeslim Al Hidayat (Metal), Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/4/2025) pukul 09.00 WIB. Lima orang dibekuk dalam satu mobil di Exit Tol Kebomas, Gresik, dan dua orang diamankan di salah satu rumah di Kebomas.
Baca: Penculik Bersarung Sergap Santri Ponpes Metal Pasuruan, Dibawa Kabur Pakai Mobil
Diberitakan, MS (18) diculik sejumlah pria bersarung dan berkopiah saat belanja di minimarket yang berada tidak jauh dari Ponpes Metal, Senin (21/4/2025) pukul 19.30 WIB. Pelaku menyergap korban lalu memasukkan ke mobil kemudian membawanya kabur. Pihak ponpes melaporkan ke polisi pada pukul 23.30 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






