PPDI Kabupaten Pasuruan Minta Kejelasan Status dan Kenaikan Gaji

AKURAT.CO, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan periode tahun 2023 - 2028 dilantik di Taman Chandra Wilwatika Pandaan, Sabtu (29/7/2023). Pengurus sebanyak 32 orang.
Ketua terpilih PPDI Kabupaten Pasuruan Son Haji, perangkat Desa Kraton, Kecamatan Kraton; Sekretaris Muhammad Fajrianto, perangkat Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso.
Son Haji mengatakan anggota PPDI meminta kepada pemerintah pusat agar memberi kejelasan status kepada aparatur pemerintah desa. Meski selama ini menjadi abdi negara melayani masyarakat, namun tidak memiliki status yang jelas, hanya sebatas perangkat desa.
Menurut dia, kesejahteraan PPDI selama ini dinilai kurang mendapat perhatikan. Padahal mereka adalah garda depan pelayanan masyarakat.
"Kita ini memang paling bawah soal administrasi negara, tapi garda terdepan sebagai ujung tombak dalam melayani masyarakat," ungkap Son Haji.
Masalah kesejahteraan jauh tertinggal dari abdi negara lainya. Selama ini perangkat desa di Kabupaten Pasuruan mendapat gaji Rp 2.750.000/bulan yang diterima dalam kurun waktu 3-4 bulan sekali. Angka ini dinilai jauh dari pendapatan abdi negara lainya seperti ASN atau bahkan karyawan swasta dengan UMK Rp 4.000.000.
"Sebulan kita terima Rp 2.750.000, itu kita terima minimal 3-4 bulan sekali," terang Son Haji.
Dalam kepemimpinannaya lima tahun ke depan Son Haji berharap adanya perubahan dari pemerintah pusat, baik dari segi status maupun kesejahteraan. Meski tidak menjadi ASN, namun ada status jelas seperti halnya, Aparatur Pemerintah Desa (APD).
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengapresiasi kinerja PPDI. Irsyad juga menekankan agar PPDI menjaga kekompakan agar tujuan dan cita - cita anggotanya dapat terealisasikan.
"PPDI perlu meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya untuk menunjang kinerja sebagai pelayan masyarakat. Dan lebih penting jangan sampai ada kepentingan di luar kepentingan bersama " tegas Irsyad.
Hadir dalam acara pelantikan, Ketua PPDI Jawa Timur Sutoyo, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andre Wahyudi serta pengurus PPDI dari beberapa kabupaten di Jawa Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





