Jatim

Ditinggal Temannya Kabur, Terduga Pencuri Motor Pasrah Ditangkap dan Dihajar Warga

Wahyu SK | 25 Juli 2023, 22:34 WIB
Ditinggal Temannya Kabur, Terduga Pencuri Motor Pasrah Ditangkap dan Dihajar Warga

AKURAT.CO, Sial nasib HR (35). Ia ditangkap warga dan dihajar setelah dicurigai hendak mencuri motor di depan Apotek Kimia Farma di Dusun Jetak, Desa Kalitengah, Pandaan, Pasuruan. Ia ditangkap setelah temannya yang menunggu di motor kabur meninggalkannya.

Malinda Riris Aditya (22), karyawan apotek, menceritakan peristiwa terjadi Minggu (23/7/2023) siang. Malinda awalnya melihat layar monitor CCTV dan mengamati HR yang ada di tempat parkir. Merasa curiga dengan gerak gerik HR, ia meminta rekan kerjanya, Yunita Aprilia (17), memastikannya.

"Di layar CCTV dia (HR) terlihat melakukan sesuatu di bagian kunci, padahal motor itu milik pelanggan kami yang beli obat," terang Malinda, Selasa (25/7/2023).

Melihat ada karyawan apotek keluar toko, HR berusaha melarikan diri menghampiri temannya yang menunggu di atas motor. Namun apesnya, temannya kabur ketakutan setelah mengetahui ada orang mengejar HR.

Mendengar ada keributan, warga yang nongkrong di di warung kopi samping apotik langsung mengejar HR. HR tertangkap dan dihajar sebelum diamankan polisi.

Kanit Reskrim Pandaan, Iptu Budi Luhur, menjelaskan HR merupakan warga Dusun Gendis, Desa Rabasan, Camplong, Pamekasan. Satu orang yang kabur sudah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran. 

"Mereka berangkat dari rumahnya mau ke Malang tujuanya mencari sasaran sepeda motor, dan di TKP ini pelaku melihat sasaran," jelas Budi Luhur. 

HR merupakan residivis yang sempat ditahan di Rutan Sidoarjo atas kasus pencurian motor. Ia keluar penjara pada bulan Januari 2023.

Selain memgamankan HR, petugas juga mengamankan barang bukti beberapa kunci leter T. HR terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
M