Baru Dirazia, Muncul Lagi Pedagang Durian di Jalur Larangan Berhenti Wisata Cheng Ho

AKURAT.CO, Belum genap tiga hari Sat Pol PP melakukan razia dan menjaring 11 pedagang durian di jalur larangan berhenti kawasan luar pagar Pasar Wisata Masjid Cheng Ho Pandaan, hari ini kembali muncul pedagang yang mangkal di lokasi yang sama.
Pantauan AKURAT.CO.CO, Sabtu (22/7/2023), sejumlah pedagang durian menggelar dagangan menggunakan sepeda motor. Mereka mengambil jarak anatara 10 meter hingga 15 meter antara pedagang satu dengan pedagang lainya.
"Waktu razia kemarin saya berjualan di depan Chandrawilwatikta, makanya tidak tahu kalau di sini dilarang berjualan," kilah salah satu pedagang.
Pedagang yang mengaku tinggal di Kecamatan Lumbang, Pasuruan, ini nekat berjualan di daerah larangan tersebut karena selama mangkal di depan Chandrawilwatikta, sepi pembeli.
"Saya lihat teman - teman yang lain jualan di sini saya juga ikut dan tidak tahu kalau dilarang," pungkasnya.
Para pedagang yang hari ini mangkal di lokasi tersebut terdiri dari perdagang yang berasal dari depan Chandrawilwatikta dan pedagang yang tiga hari lalu dirazia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 pedagang durian yang mangkal di pinggir jalan kawasan Pasar Wisata Cheng Ho, Pandaan, Pasuruan, ditertibkan Satpol PP, Kamis (20/7/2023) malam. Penertiban dilakukan karena mereka berjualan di tempat yang tidak sesuai peruntukkannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





