Terobos Lampu Merah, Pemotor Celaka Tabrak Mobil yang Masuk Tol Pandaan

AKURAT.CO, Pengendara motor Honda Grand menabrak mobil Suzuki Ertiga di Simpang Empat Taman Dayu, Pandaan, Pasuruan. Akibatnya pengendara tersebut mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Informasi yang dihimpun AKURAT.CO, kecelakaan bermula saat Raden Mohamad Rachmatulloh (73), warga Dusun Jetak, Desa Kalitengah, Pandaan, mengendarai motor Grand nopol N 6197 TBS berjalan dari arah Kota Pandaan menuju Malang. Sesampainya di Simpang Empat Taman Dayu, diduga ia menerobos traffict light yang masih menyala merah.
Saat menerobos traffict light, motor melaju kencang dan menabrak sisi kiri mobil Ertiga yang dikemudikan Sutejo Purnomo (47), warga Tromo Kulon, Jabon, Sidoarjo, yang tengah melaju dari arah Malang masuk ke pintu tol Pandaan. Pengendara motor itu mengalami luka pada bagian wajah dan kepala sisi kanan robek.
"Saat kejadian kendaraan lain yang searah berhenti semua karena posisi lampu menyala merah, tapi bapak ini jalan terus padahal dari arah Malang kendaraan mulai jalan," tutur Karyanto salah seorang warga yang ikut menolong korban, Sabtu (15/7/2023).
Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Sahabat Suwayuwo menggunakan ambulan. Petugas piket Unit Lantas Polsek Pandaan, saat ditemui di rumah sakit menuturkan, kasus kecelakaan diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan. Barang bukti kendaraan korban dan mobil diamankan di Poslantas Pandaan.
"Kasusnya kita serahkan ke unit laka Polres. Kita hanya penanganan awal," kata petugas Unit Lantas Polsek Pandaan, Aipda Jumadianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





