Jatim

Belum Terima Vonis Hakim, Terdakwa Pembunuhan Bocah SD di Pasuruan Meninggal Dunia

Eko Krisyanto | 11 Maret 2026, 05:06 WIB
Belum Terima Vonis Hakim, Terdakwa Pembunuhan Bocah SD di Pasuruan Meninggal Dunia
Ilustrasi.

AKURAT.CO, Muhammad Afandi (32), terdakwa kasus pembunuhan bocah SD di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia. Ia meninggal karena sakit saat masih menjalani proses hukum diduga karena sakit.

Afandi mengembuskan napas terakhir di RSUD Bangil, pada Minggu malam (8/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kepala Desa Sambisirah, Abdur Rohim, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi kesehatan Afandi memang sudah menurun sejak berada di lembaga pemasyarakatan.

“Meninggalnya di RS Bangil. Sakitnya nggak tahu apa, kemungkinan sejak di lapas,” kata Abdur Rohim, Rabu (11/3/2026).

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Joko Suseno, membenarkan kabar meninggalnya tersangka tersebut. Ia menyebut, sebelum meninggal dunia, kasus yang menjerat Afandi sebenarnya sudah memasuki tahap persidangan.

“Kalau infonya, kasusnya sudah tahap sidang. Pelaku juga sudah beberapa kali masuk rumah sakit saat berada di lapas,” ujarnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Afandi kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Sambisirah. Jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.

Kasus pembunuhan yang menjerat Afandi terjadi pada Agustus 2025 lalu. Saat itu, korban berinisial Z (7), seorang bocah sekolah dasar warga Dusun Arengareng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, tewas setelah dianiaya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Korban dianiaya di teras rumahnya sendiri oleh pelaku yang tidak lain merupakan tetangganya, Muhammad Afandi.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sebuah gancu atau belencong untuk memukul kepala korban hingga menyebabkan bocah tersebut meninggal dunia.

Kasus tersebut sempat menggemparkan warga setempat. Amarah warga memuncak setelah mengetahui kejadian itu. Massa bahkan merusak rumah pelaku dan rumah orang tuanya, serta membakar sepeda motor milik keluarga pelaku.

Setelah peristiwa tersebut, Muhammad Afandi diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum. Namun sekitar tujuh bulan setelah kasus itu terjadi, tersangka akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Bangil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.