BPJS Kesehatan Pasuruan Dorong Kepatuhan Faskes melalui Monev dan Sosialisasi Gratifikasi

AKURAT.CO, Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pasuruan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi Program Rujuk Balik (PRB), literasi, serta mutu layanan fasilitas kesehatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah kerja Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai komitmen dalam pelaksanaan kerja sama serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Upaya ini sekaligus mendorong pencegahan kecurangan guna menjaga kualitas layanan dan memastikan keberlangsungan Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi serta upaya pencegahan kecurangan merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan keberlangsungan program JKN.
“Kegiatan ini kami harapkan dapat memperkuat komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN. Kepatuhan terhadap aturan dan pencegahan kecurangan menjadi hal penting untuk menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat,”ujar Kemas saat kegiatan berlangsung.
Lebih lanjut, Kemas mengajak seluruh rumah sakit yang masih memiliki klaim, khususnya yang belum terselesaikan, untuk segera melakukan pembahasan bersama secara terbuka guna menentukan klaim yang layak dibayarkan dan yang masih berstatus pending. Ia juga mendorong percepatan tindak lanjut agar seluruh klaim dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak melewati batas yang telah ditentukan.
Sementara itu, direktur Rumah Sakit Mitra Sehat Medika, dr. Candra Leonardy, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya semakin memahami posisi dan tingkat kepatuhan rumah sakit, serta mengetahui hal-hal yang perlu dipersiapkan menjelang re-kredensialing, termasuk menjadikan kekurangan sebagai bahan perbaikan. Ia berharap seluruh aspek kepatuhan dapat terpenuhi dengan baik agar kerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap berjalan lancar, serta kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin untuk mendukung perbaikan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami lebih memahami posisi dan tingkat kepatuhan rumah sakit serta persiapan yang diperlukan menjelang re-kredensialing. Harapannya, seluruh aspek terpenuhi dengan baik dan kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan untuk mendukung perbaikan berkelanjutan,” jelas dr. Candra.
dr. Candra menyampaikan bahwa materi mengenai gratifikasi dinilai sangat penting karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi rumah sakit dalam menjalankan pelayanan. Ia juga menegaskan komitmen rumah sakit untuk tidak melakukan praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun sebagai wujud menjaga integritas dan profesionalisme.
“Materi terkait gratifikasi ini menurut kami sangat penting karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk tidak melakukan praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun sebagai bentuk menjaga integritas dan profesionalisme pelayanan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









