Jatim

36 SPPG di Pasuruan Dihentikan karena Belum Punya Sertifikat Sanitasi

Syukron Nuaim Hayat | 17 Maret 2026, 15:09 WIB
 36 SPPG di Pasuruan Dihentikan karena Belum Punya Sertifikat Sanitasi
Ilustrasi.

AKURAT.CO, Sebanyak 36 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi persyaratan sanitasi dan kelengkapan fasilitas.

Penghentian ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menemukan SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke dinas kesehatan setempat, meski telah beroperasi lebih dari 30 hari.

Selain itu, sejumlah fasilitas penting seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga belum tersedia di beberapa lokasi.

Tak hanya persoalan sanitasi, beberapa SPPG juga belum memenuhi kelengkapan sarana penunjang lain, termasuk fasilitas pendukung bagi tenaga pengelola program.

Akibat penghentian ini, ribuan warga penerima manfaat di wilayah terdampak dipastikan tidak mendapatkan distribusi makanan bergizi untuk sementara waktu.

"Tidak ada skema suplai pengganti dari dapur SPPG lain. Jadi, sementara penerima manfaat di wilayah tersebut belum mendapatkan makanan bergizi," kata Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pasuruan, Usmawati, Senin (16/3/2026).

Selain itu, insentif operasional untuk dapur program juga dihentikan sementara, di mana sebelumnya setiap SPPG menerima dukungan sekitar Rp6 juta per hari.

Pemerintah daerah kini melakukan pendampingan kepada pengelola SPPG agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Ditargetkan, operasional dapat kembali berjalan dalam waktu 3 hingga 7 hari, tergantung kecepatan perbaikan yang dilakukan masing-masing pengelola.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.