Tukang Sapu di Pasuruan Meninggal di Jalan, Diduga Kena Serangan Jantung

AKURAT.CO, Mualam (60), petugas kebersihan di kawasan Jalan Hangtuah, Kota Pasuruan, meninggal dunia saat bekerja, Selasa (17/3/2026) pukul 06.00 Wib.
Menurut saksi mata, Ashari (65), korban yang kesehariannya bekerja sebagai petugas kebersihan jalanan di area tersebut datang di lokasi kejadian pukul 05.00 Wib.
Selang satu jam, Ashari melihat korban duduk di tepi jalan dan tidak lama kemudian korban dalam posisi tidur terlentang.
Ashari kemudian mendekati korban dan berusaha membangunkan, "namun tidak ada reaksi dari korban."
Warga kemudian melaporkan ke Polsek Gadingrejo dan menghubungi keluarga korban.
"Petugas polsek menuju lokasi melakukan pengecekan awal terhadap jenazah dan tidak menemukan tanda tindak pidana yang dialami korban," terang Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi.
Junaidi mengatakan menurut pengakuan anak korban bahwa ayahnya memang mempunyai riwayat penyakit jantung sejak lama dan sampai saat ini masih menjalani pengobatan rutin.
"Atas pertimbangan tersebut maka pihak keluarga korban tidak bersedia jenazah divisum dan diotopsi. Jenazah langsung dibawa kebrumah duka untuk segera dimakamkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 3Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 4Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 5Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 6Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 7Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 8Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026








