Hilang 5 Bulan, Motor Warga Pasuruan Kembali ke Tangan

AKURAT.CO, Ali Mufi, warga Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, tidak menyangka motornya yang hilang 5 bulan berhasil ditemukan polisi. Ia tidak bisa menyembunyikan kebahagian saat motor tersebut kembali ke tangannya.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyerahkan motor Honda Beat itu kepada Ali Mufi, Jumat (5/6/2026), di Mapolres Pasuruan. Ali Mufi mengaku sangat bahagia.
"Terima kasih Bapak Kapolres dan semua anggota karena telah bekerja keras menemukan motor saya," kata Ali.
Kapolres Harto mengatakan pelaku pencurian motor korban juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku LH (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol.
"LH diamankan pada Sabtu (30/5/2026) di Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan" ujar Harto.
Tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemadaman Listrik Bergilir seJatim, PLN Berikan Penjelasan
- 2Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan
- 3244 Rider Se-Jawa Adu Kecepatan di Suropati BMX Challenge 2026 Pasuruan - Jatim 3 Series
- 4Tol Gending-Besuki Beroperasi Akhir 2026
- 5Bus Tiara Mas Tabrak Truk di Tol Paspro, 1 Penumpang Tewas
- 6Sering Pemadaman Listrik Siang Hari, Perajin Mebel Kota Pasuruan Minta DPRD Panggil PLN
- 7Pegawai DKP3 Kota Probolinggo Curi Dua Traktor Bantuan Pusat
- 8Remaja Nganjuk Bacok Wanita karena Cinta Ditolak dan Ditinggal Menikah
- 955 Titik Ngecas Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
- 10Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak









