Hilang 5 Bulan, Motor Warga Pasuruan Kembali ke Tangan

AKURAT.CO, Ali Mufi, warga Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, tidak menyangka motornya yang hilang 5 bulan berhasil ditemukan polisi. Ia tidak bisa menyembunyikan kebahagian saat motor tersebut kembali ke tangannya.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyerahkan motor Honda Beat itu kepada Ali Mufi, Jumat (5/6/2026), di Mapolres Pasuruan. Ali Mufi mengaku sangat bahagia.
"Terima kasih Bapak Kapolres dan semua anggota karena telah bekerja keras menemukan motor saya," kata Ali.
Kapolres Harto mengatakan pelaku pencurian motor korban juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku LH (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol.
"LH diamankan pada Sabtu (30/5/2026) di Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan" ujar Harto.
Tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 4Misbakhun Minta Kader Golkar Kota Pasuruan Jaga Amanah Rakyat
- 5Ditinggal Semenit, Motor Kurir Ekspedisi dan Puluhan Paket Dicuri Maling di Grati Pasuruan
- 6Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 7Perempuan Bobol Kios-kios di Pasar Prigen Pasuruan, Curi Jagung dan Kacang Hijau
- 8136 Burung Sitaan dari Pasar Gelap Dilepasliarkan di Hutan Tretes Pasuruan
- 9Parkir Non-tunai Segera Berlaku di Kota Pasuruan
- 10Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari









