Hilang 5 Bulan, Motor Warga Pasuruan Kembali ke Tangan

AKURAT.CO, Ali Mufi, warga Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, tidak menyangka motornya yang hilang 5 bulan berhasil ditemukan polisi. Ia tidak bisa menyembunyikan kebahagian saat motor tersebut kembali ke tangannya.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyerahkan motor Honda Beat itu kepada Ali Mufi, Jumat (5/6/2026), di Mapolres Pasuruan. Ali Mufi mengaku sangat bahagia.
"Terima kasih Bapak Kapolres dan semua anggota karena telah bekerja keras menemukan motor saya," kata Ali.
Kapolres Harto mengatakan pelaku pencurian motor korban juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku LH (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol.
"LH diamankan pada Sabtu (30/5/2026) di Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan" ujar Harto.
Tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 4Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 5Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 6Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 7Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 8Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026








