Jatim

Hilang 5 Bulan, Motor Warga Pasuruan Kembali ke Tangan

Syukron Nuaim Hayat | 7 Juni 2026, 04:53 WIB
Hilang 5 Bulan, Motor Warga Pasuruan Kembali ke Tangan
Polisi serahkan motor korban pencurian. (Dok./Humas Polres Pasuruan)

AKURAT.CO, Ali Mufi, warga Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, tidak menyangka motornya yang hilang 5 bulan berhasil ditemukan polisi. Ia tidak bisa menyembunyikan kebahagian saat motor tersebut kembali ke tangannya.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyerahkan motor Honda Beat itu kepada Ali Mufi, Jumat (5/6/2026), di Mapolres Pasuruan. Ali Mufi mengaku sangat bahagia.

"Terima kasih Bapak Kapolres dan semua anggota karena telah bekerja keras menemukan motor saya," kata Ali.

Kapolres Harto mengatakan pelaku pencurian motor korban juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku LH (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol.

"LH diamankan pada Sabtu (30/5/2026) di Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan" ujar Harto.

Tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.