Jatim

Pemkab Probolinggo Terapkan Tiket Online Wisata Gunung Bromo

Raphel Aziza | 16 Mei 2026, 17:11 WIB
Pemkab Probolinggo Terapkan Tiket Online Wisata Gunung Bromo
Ilustrasi: Wisatawan memadati kawah Bromo.

AKURAT.CO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai memperketat akses masuk kawasan wisata Gunung Bromo melalui penerapan sistem tiket online. Wisatawan yang belum membeli tiket secara daring kini tidak lagi diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju kawasan wisata.

Penegasan itu terlihat saat Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo menggelar monitoring dan evaluasi penerapan tiket online selama dua hari, Kamis (14/5/2026) hingga Jumat (15/5/2026). Petugas gabungan dari Disporapar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kecamatan Sukapura hingga operator jip wisata melakukan pemeriksaan langsung di titik kontrol pertigaan Desa Wonotoro, jalur utama menuju Bromo.

Setiap kendaraan yang melintas diperiksa satu per satu untuk memastikan wisatawan telah membeli tiket masuk secara daring melalui website resmi. Wisatawan yang belum memiliki barcode tiket langsung diarahkan putar balik menuju Desa Jetak untuk melakukan pembelian tiket online terlebih dahulu. Sedangkan wisatawan yang telah membeli tiket dapat langsung melanjutkan perjalanan usai menjalani proses pemindaian barcode oleh petugas.

Kepala Disporapar Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan regulasi pembayaran retribusi wisata berbasis digital di kawasan Gunung Bromo. Menurutnya, sistem tiket online diterapkan untuk menciptakan tata kelola wisata yang lebih tertib sekaligus memperkuat pengawasan jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan Bromo.

“Implementasi tiket menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ketertiban administrasi, kepastian pelayanan, serta pendataan pengunjung wisata Gunung Bromo,” kata Heri, Sabtu (16/5/2026) siang melalui pesan singkat.

Tak hanya wisatawan umum, kendaraan jip wisata yang selama ini menjadi transportasi utama di kawasan Bromo juga diwajibkan menyesuaikan jumlah tiket dengan jumlah penumpang yang dibawa.

Pemkab Probolinggo menilai sistem digital tersebut penting untuk meminimalisir persoalan administrasi dan potensi kebocoran retribusi wisata yang selama ini rawan terjadi di kawasan wisata ramai pengunjung seperti Bromo. Selain itu, data wisatawan yang tercatat secara digital juga disebut mempermudah proses administrasi apabila sewaktu-waktu terjadi insiden terhadap pengunjung, termasuk dalam pengurusan klaim asuransi wisata.

“Dengan sistem tiket online, data wisatawan dapat tercatat lebih baik sehingga memudahkan proses administrasi, termasuk klaim asuransi wisata,” ujarnya.

Monitoring tersebut juga difokuskan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan jip dan antrean wisatawan yang kerap terjadi saat musim libur panjang di jalur menuju Bromo. Pemerintah daerah pun mengaku terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada operator jip wisata serta pelaku usaha pariwisata agar penerapan tiket online berjalan maksimal tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Harapannya implementasi tiket online ini dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mendukung pelayanan wisata yang lebih aman dan profesional di kawasan Gunung Bromo,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.