Jatim

Pikap KDMP Tabrak Motor dan Pagar Minimarket di Pasuruan, 1 Orang Terluka

Eko Krisyanto | 3 Agustus 2026, 20:26 WIB
Pikap KDMP Tabrak Motor dan Pagar Minimarket di Pasuruan, 1 Orang Terluka
Mobil pikap KDMP tabrak motor dan pagar minimarket di Nguling, Pasuruan. - Humas Polres Pasuruan.

AKURAT.CO, Mobil pikap Mahindra Scorpio 4x4 nopol B-9315-XUY menabrak sepeda motor Honda PCX kemudian menghantam pagar tembok minimarket jalur pantai utara (pantura) Desa Sumberanyar, Nguling, Pasuruan, Senin (3/8/2026) pukul 10.00 WIB. Kecelakaan menyebabkan pengendara motor terluka parah.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Zulkifli Abdullah mengatakan pikap operasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dikemudikan M Khoirul (48), beralamat di Jl. Kalibaru Barat, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, melaju dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi pengemudi diduga kurang berhati-hati karena kelelahan dan kehilangan konsentrasi sehingga kendaraan oleng masuk ke jalur kanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX yang dikendarai M Rovidi (29) warga Kelurahan Sebaung, Gending, Probolinggo. Tabrakan antara pikap dan motor tidak dapat dihindari.

"Setelah menghantam sepeda motor, mobil pikap terus melaju hingga akhirnya menabrak tembok bangunan Alfamart tepi jalan," kata Zulkifli.

Akibat benturan tersebut, mobil pikap mengalami kerusakan pada bagian depan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp1 juta. Sedangkan sepeda motor Honda PCX mengalami kerusakan pada bodi depan dengan taksiran kerugian sekitar Rp500 ribu.

Pengendara motor mengalami luka robek pada dahi, putus ibu jari tangan kanan, lecet pada kaki kanan, serta nyeri pada kaki kanan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Grati untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sementara pengemudi pikap tidak mengalami luka," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.