Jatim

Perempuan Probolinggo Kirim Sabu Buat Suaminya di Lapas

Raphel Aziza | 30 Juli 2026, 20:11 WIB
Perempuan Probolinggo Kirim Sabu Buat Suaminya di Lapas
Lapas Probolinggo. (Raphel Aziza)

AKURAT.CO, Seorang perempuan asal berinisial VN (51) ditangkap saat berusaha menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo. Perempuan asal Kanigaran, Kota Probolinggo, itu rencananya memberikan sabu kepada suaminya yang berstatus warga binaan.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Evan Andias, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, VN mengaku aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan.

"Kalau dari pengakuan tersangka, memang iya, ini bukan pertama kali ia menyelundupkan ke dalam lapas yang ditujukan ke suaminya," kata Evan saat ditemui, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, polisi belum menjadikan pengakuan tersebut sebagai satu-satunya dasar penetapan fakta hukum. Penyidik masih memburu asal-usul sabu sekaligus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

"Kami masih terus mengumpulkan beberapa alat bukti lagi, karena kita tidak bisa mengambil keputusan hukum tanpa alat bukti yang cukup kuat," ujarnya.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya konsekuensi hukum bagi narapidana yang diduga menjadi penerima barang haram tersebut. Menurut Evan, seluruh aspek kasus masih dalam tahap pengembangan.

"Sementara itu, tunggu penyelidikan kami. Nanti akan kami kembangkan berikutnya," tegasnya.

Bagian Perawatan Narapidana Lapas Kelas IIB Probolinggo, Reky, membenarkan bahwa warga binaan yang terbukti terlibat dalam upaya penyelundupan sabu. Ia menyampaikan bahwa sanksi administrasi berupa Register F dapat dijatuhkan kepada warga binaan yang melanggar tata tertib lapas.

"Kalau internal kami Register F. Kalau penambahan masa tahanan itu nanti menunggu keputusan pengadilan," jelas Reky saat dikonfirmasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.