Jatim

Khawatir Truk Rem Blong Masuk Kota Pasuruan, Warga Berharap Ada Pembatasan Jam

Dhani Ramadani | 30 Juli 2026, 15:08 WIB
Khawatir Truk Rem Blong Masuk Kota Pasuruan, Warga Berharap Ada Pembatasan Jam
Truk lewat Kota Pasuruan. (Dhani Ramadani)

AKURAT.CO, Kecelakaan lalu-lintas beruntun yang disebabkan truk rem blong yang memakan banyak korban jiwa, menimbulkan kekhawatiran juga bagi masyarakat Kota Pasuruan. Semakin banyaknya truk-truk yang melintasi jalan-jalan di Kota Pasuruan membuat masyarakat berharap ada jam batasan operasional truk lewat dalam kota.

Diketahui saat ini truk-truk seperti bebas masuk melewati jalan-jalan Kota Pasuruan imbas dari penutupan Jembatan Bok Wedi Jalan Ir H Juanda. Masyarakat menilai pengumuman pengalihan jalur truk sia-sia karena pada kenyataannya aturan tersebut hanya bertahan hitungan hari.

"Truk-truk itu 24 jam bebas lewat dalam kota. Lewat jalan Gatot Subroto, lewat jalan Pangsud, Wironini. Seperti tanpa aturan dan mereka banter-banter," ungkap Kholik warga sekitar, Kamis (30/7/2026).

Masyarakat khawatir truk-truk itu mengalami rem blong dan kemudian menimbulkan kecelakaan lalu-lintas. Apalagi di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Urip Sumoharjo, Panglima Sudirman, banyak sekolah-sekolah yang di jam-jam tertentu penuh dengan siswa dan wali murid.

"Di sini banyak sekolahan tapi truk-truk itu banter-banteran. Kok dibiarkan tanpa jam batasan," sahut Mamad warga lainnya.

Warga berharap ada pembatasan jam operasional truk-truk yang melintasi jalan-jalan dalam kota. Apalagi warga menilai tidak ada komitmen ketegasan dari Pemkot maupun Satlantas untuk menyediakan petugas yang standby mengarahkan truk-truk itu masuk tol.

"Pembatasan jam operasional dan pengalihan arus itu sebenarnya wewenang Satlantas bukan Dishub," ujar seorang petugas Dishub Kota Pasuruan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.