14 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Ada Lamongan hingga Banyuwangi

AKURAT.CO, Daerah di Jawa Timur (Jatim) yang menetapkan status siaga darurat Kekeringan terus bertambah. BPBD Jatim mencatat sebanyak 14 kabupaten telah menetapkan status darurat kekeringan hingga pertengahan Juli 2026.
14 daerah itu antara lain Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Blitar, Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Malang, Jember, Sampang, Mojokerto, dan Situbondo. Dari sejumlah daerah tersebut, Lumajang, Mojokerto, dan Situbondo telah menaikkan status menjadi tanggap darurat, sedangkan daerah lainnya berstatus siaga darurat.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim, Satriyo Nurseno, mengatakan kepada awak media di Surabaya bahwa upaya menghadapi kekeringan telah dilakukan dengan memasifkan distribusi air bersih dan langkah mitigasi supaya dampak kekeringan tidak meluas. Upaya distribusi air, BPBD Jatim bersama stakeholder terkait telah menyalurkan sekitar 1.035.000 liter air bersih ke wilayah terdampak melalui 207 rit mobil tangki yang menjangkau 42 kecamatan, 56 desa, dan 73 dusun.
“Dropping air bersih terus kami lakukan sesuai kebutuhan di lapangan. Kami juga terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Satrio pada Senin (20/7/2026).
BPBD Jatim telah menganggarkan Rp612 juta untuk estimasi 867 rit distribusi air bersih menghadapi puncak musim kemarau. Kemudian disiapkan 50 unit tandon air, 100 tandon lipat, serta 9.600 lembar terpal untuk kesiapsiagaan logistik.
BPBD Jatim juga menyiapkan langkah mitigasi dengan menggelar rapat koordinasi teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan BPBD kabupaten/kota. BPBD Jatim juga memastikan kesiapan armada dan peralatan pendukung, mulai dari mobil tangki air, kendaraan logistik, pompa air berkapasitas besar sampai peralatan penerangan darurat, guna mempercepat penanganan kekeringan.
“Itu juga untuk penanganan kekeringan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 4Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 5Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 6Walikot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 7Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 8Gelombang Perairan Pasuruan Landai, Aman untuk Melaut
- 9Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026








