Disperindag Pasuruan Ingatkan Toko-toko Hati-hati Simpan Produk Pangan

AKURAT.CO, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan meminta toko swalayan menempatkan produk pangan terpisah dengan produk nonpangan. Produk pangan juga diminta ditempatkan tidak langsung di lantai.
"Kami melakukan monitoring ke sejumlah toko swalayan tidak ada produk yang kedaluwarsa. Namun kami masih menemukan beberapa produk dalam kemasan kaleng yang penyok serta kemasan kardus yang sobek atau rusak," kata Kabid Perdagangan pada Disperindag Kota Pasuruan, Mulyono, Selasa (7/7/2026).
Monitoring dilakukan di sejumlah toko swalayan dan ritel modern yang tersebar di kawasan Alun-alun, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Panglima Sudirman, Sekargadung, hingga Pohjentrek. Selain kondisi kemasan, petugas juga menemukan beberapa gudang penyimpanan barang yang belum memenuhi ketentuan.
"Masih ada produk yang disimpan langsung di lantai tanpa menggunakan alas atau palet. Selain itu, makanan juga ditemukan disimpan berdampingan dengan produk nonpangan seperti sabun tanpa adanya sekat pemisah," terangnya.
Mulyono menegaskan sidak dilakukan rutin. Hal itu untuk memastikan barang yang beredar di pasaran tetap aman dikonsumsi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 4Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 5Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 6Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 7Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 8Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026





