DPR Perjuangkan Formulasi Kebijakan Tranfer ke Daerah

AKURAT.CO, Komisi XI DPR RI, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dan Pemerintah masih membahas berbagai opsi formulasi kebijakan terkait transfer ke daerah dan berbagai instrumen fiskal lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan negara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun saat menerima kunjungan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum, di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut dengan agenda konsultasi strategis penyelarasan regulasi fiskal, optimalisasi dana bagi hasil (DBH) sektor pertambangan, migas, perkebunan, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah.
"Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kita akan mengatur strategi. Nanti akan ada policy-policy baru, tetapi policy-policy itu harus datang dari Presiden karena pemegang mandat penuh untuk mengoperasionalkan, menyusun dan sebagainya adalah Bapak Presiden. Kami di DPR ini adalah lembaga yang memberikan penguatan dan persetujuan terhadap proses anggaran tersebut,” kata Misbakhun.
Meski demikian, Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan DPR harus berhati-hati dalam menyampaikan berbagai opsi kebijakan yang masih dalam tahap formulasi agar tidak menimbulkan persepsi sebagai janji politik sebelum pemerintah mengambil keputusan resmi.
“Kami harus berhati-hati menyampaikan ini supaya tidak menjadi janji politik sementara pemerintahnya belum memutuskan. Inilah yang sedang kita formulasikan semua, bagaimana daerah ini tetap mendapatkan hak-haknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan perubahan strategi fiskal yang dilakukan Pemerintah tidak berarti mengurangi hak daerah maupun hak masyarakat untuk menikmati pembangunan. Ia menerangkan yang berubah adalah instrumen pelaksanaannya, apakah melalui belanja Pemerintah Pusat atau melalui belanja Pemerintah Daerah.
“Hak-hak daerah itu tidak berkurang. Haknya rakyat untuk menikmati pembangunan juga tidak berkurang. Cuma instrumennya, menggunakan instrumen belanja Pemerintah Pusat atau menggunakan belanja Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, transfer ke daerah tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional. Komponen transfer ke daerah selama ini terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan berbagai skema pendanaan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Misbakhun juga mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang membentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mencari solusi atas tantangan fiskal sekaligus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang dimiliki daerah.
"Sebagai Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, menurut saya apa yang disampaikan tadi memang bagian dari tugas Pansus. Namanya sangat spesifik, optimalisasi pendapatan daerah Provinsi Sumatera Selatan. Jadi inilah yang menjadi tugas bapak-bapak, bagaimana melakukan optimalisasi,” pujinya.
Misbakhun menilai Sumatera Selatan memiliki potensi besar dari sektor pertambangan, migas, dan perkebunan yang dapat terus dioptimalkan. Oleh karena itu, upaya mencari strategi baru dalam pengelolaan pendapatan daerah menjadi sangat penting di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.
Di akhir pertemuan, ia memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Sumatera Selatan yang secara khusus membentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah. Menurutnya, tantangan fiskal yang dihadapi saat ini dirasakan hampir seluruh daerah di Indonesia, namun Sumatera Selatan telah mengambil langkah konkret untuk mencari solusi.
"Yang menghadapi ini seluruh Indonesia, tetapi hanya Sumatera Selatan yang membikin Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah. Artinya, Bapak tahu permasalahan sebenarnya apa. Kemudian ketika menghadapi masalah, bapak mencari solusi dan strategi yang tepat untuk daerah,” pungkas Misbakhun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 4Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 5Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 6Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 7Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 8Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026






