Jatim

Truk Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto Diduga karena Sopir Mengantuk, Dua Orang Tewas

Eko Krisyanto | 10 April 2026, 09:39 WIB
Truk Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto Diduga karena Sopir Mengantuk, Dua Orang Tewas
Kondisi truk ringsek bagian depan. (Istimewa)

AKURAT.CO, Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 698+800 Jalur A, Jumat (10/4/2026) pagi. Insiden ini melibatkan dua kendaraan truk dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.10 WIB. Kendaraan yang terlibat yakni truk Colt Diesel nopol N 8273 EA dan dump truk bermuatan pasir nopol KT 8985 DO.
Korban tewas merupakan sopir truk Colt Diesel bernama Muhamad Diki Padeva (26), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, serta seorang kernet yang hingga kini masih dalam proses identifikasi.

Sementara itu, sopir dump truk Ahmad Taufik (35) dan kernetnya Ahmad Noval (21), keduanya warga Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan bermula saat truk Colt Diesel yang melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya diduga kehilangan konsentrasi. Kendaraan tersebut kemudian menabrak dump truk yang berada di depannya.

“Diduga pengemudi truk Colt Diesel mengantuk sehingga kurang konsentrasi dan akhirnya menabrak kendaraan di depannya,” kata Panit III PJR Polda Jatim Ipda Ridho Pramana.

Saat kejadian, kondisi lalu lintas terpantau lancar dengan cuaca cerah. Tidak ada korban luka dalam insiden ini, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 45 juta.

Petugas dari PJR 311 bersama pengelola tol langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.