Jatim

Guru Mengaji di Probolinggo Dilaporkan ke Polisi karena Banting Muridnya

Raphel Aziza | 26 Maret 2026, 09:27 WIB
Guru Mengaji di Probolinggo Dilaporkan ke Polisi karena Banting Muridnya
Guru mengaji di Probolinggo dilaporkan ke polisi karena banting muridnya. (Istimewa)

AKURAT.CO, Guru mengaji di Kota Probolinggo, S, dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan kekerasan fisik terhadap muridnya, MFR.

Laporan itu dilayangkan ke Polres Probolinggo Kota pada Kamis, 19 Maret 2026.

Berdasarkan data kepolisian, insiden kekerasan itu terjadi pada Senin malam, 9 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah musala di kawasan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, membenarkan identitas pelaku dan hubungan dengan korban.

“Benar, yang bersangkutan adalah guru ngaji korban. Kejadian bermula karena korban tidak sengaja menggores mobil saat bersepeda,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Saat ini, aparat kepolisian tengah mengintensifkan penyelidikan dengan memeriksa korban, pelapor, sejumlah saksi serta pengumpulan alat bukti untuk memperkuat proses hukum.

“Berikutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” tegas Rini.

Sebagai bagian dari penyidikan, korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Saleh Kota Probolinggo.

Sebelumnya, video kekerasan tersebut beredar di media sosial.

Dalam rekaman singkat berdurasi 15 detik itu, diduga S tanpa ragu menganiaya hingga membanting muridnya sendiri yang masih di bawah umur.

Aksi tersebut memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai tindakan pelaku sudah melampaui batas, terlebih dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi panutan dan pendidik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.