Jatim

Pasca Idulfitri, Wali Kota Pasuruan Minta ASN Tingkatan Pelayanan

Syukron Nuaim Hayat | 25 Maret 2026, 13:42 WIB
Pasca Idulfitri, Wali Kota Pasuruan Minta ASN Tingkatan Pelayanan
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo memimpin apel ASN di halaman GOR Untung Suropati Pasuruan.

AKURAT.CO, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) memimpin apel ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 2026. Apel ini dilaksanakan Rabu (25/3/2026) di halaman GOR Untung Suropati Pasuruan.

Pada kesempatan tersebut, selain menyampaikan ucapan Selamat Idulfitri. Mas Adi juga mengingatkan para ASN untuk langsung tune in pada ritme kerja setelah jeda libur lebaran.

"Apel pagi ini jadi momentum kita untuk segera me-restart kembali semangat kerja. Karena libur telah usai, tidak ada alasan bagi kita untuk bersantai," tegasnya.

Mas Adi tidak memungkiri bahwa di hari-hari awal masuk kerja pasca lebaran, masih terngiang-ngiang suasana lebaran bersama keluarga. Namun, Ia berharap para ASN berkomitmen terhadap tanggung jawabnya sebagai abdi negara. Pelayanan publik yang sempat tertunda karena libur lebaran, dapat segera dilaksanakan kembali.

"Tahun 2026 masih panjang, maka target-target harus kita kejar agar tidak menumpuk di akhir tahun," lanjut Mas Adi.

Mas Adi lalu menghimbau untuk mengejar target tersebut dibutuhkan solidaritas dan kekompakan sebagai tim.

"Masyarakat Kota Pasuruan terkenal guyub rukun. Mari kita tingkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dan buang ego sektoral demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.

Mas Adi juga berharap agar vibes kebaikan selama Ramadhan dapat tertularkan pada peningkatan kinerja pegawai setelah momen Idulfitri.

"Semoga setelah kita ditempa selama Ramadan dan saling bermaaf-maafan dalam suasana Idulfitri dapat memacu kita dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan sabar," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.