Warga Tuban Daftar Haji dengan Uang Koin Seribuan yang Ditabung Selama 11 Tahun

AKURAT.CO, Siapa sangka berkat ketekunan menabung dalam jangka 11 tahun mengantarkan warga Kabupaten Tuban mewujudkan niat suci berangkat ke Tanah Suci. Dialah Moh. Nasrudin, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, berhasil mendaftar ibadah haji setelah mengumpulkan dana setoran awal dari uang koin selama lebih dari 11 tahun. Ketekunannya itu berbuah manis saat ini karena bisa mengantarkannya menunaikan rukun Islam kelima.
Nasrudin kemudian mendatangi kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Tuban, Rabu (4/2). Aksinya menyetorkan puluhan kaleng biskuit berisi uang receh langsung menyita perhatian publik, terlebih setelah videonya beredar luas di media sosial.
Nasrudin yang datang menggunakan mobil pikap L300. Di bak kendaraan tersebut, tampak tersusun rapi kaleng-kaleng biskuit yang seluruhnya berisi uang koin pecahan kecil hasil tabungan bertahun-tahun. Momen setoran itu diabadikan oleh salah satu pegawai BSI saat proses pendaftaran haji berlangsung.
Meski jumlah koin yang disetorkan cukup banyak dan memerlukan proses penghitungan yang tidak sederhana.
Pihak BSI tetap melayani sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam proses pendaftaran, Nasrudin didampingi oleh sang istri dan keponakannya. Pihak bank memastikan seluruh tahapan berjalan lancar meskipun setoran dilakukan dalam bentuk uang koin.
Nasrudin mengungkapkan, tabungan tersebut merupakan hasil menyisihkan uang secara bertahap selama 11 tahun 35 hari. Kebiasaan itu bermula dari koin pecahan seribu rupiah yang kerap ia temukan, kemudian dikumpulkan dan disimpan dalam kaleng biskuit.
"Alhamdulillah, hari ini niat saya untuk mendaftar haji bisa terwujud dari hasil menabung sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun,” ujar Nasrudin, Jumat (6/2/2026).
Dari kebiasaan tersebut, terkumpul sebanyak 13 kaleng biskuit berisi uang koin. Jika ditotal, nilai tabungan itu mencapai sekitar Rp 55 juta hingga Rp 60 juta, yang kemudian digunakan untuk memenuhi persyaratan setoran awal pendaftaran ibadah haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





