Mie Gacoan Jalan Suroyo Probolinggo Diminta Segera Rampungkan Izin IPAL

AKURAT.CO, Restoran siap saji Mie Gacoan di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, belum dibuka sejak ditutup pemerintah kota pada September 2025 karena perizinan belum lengkap.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati, menegaskan salah satu syarat krusial yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola Mie Gacoan adalah pengajuan dan penyelesaian izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Untuk proses tersebut, pemkot memberikan tenggat waktu selama empat bulan," kata Diah, Rabu (28/1/2026).
Diah berharap seluruh pihak dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi kebaikan bersama.
"Kita harapkan saling memberi kebaikan dengan tidak melanggar regulasi,” pungkasnya.
Penutupan Mie Gacoan Jalan Suroyo September lalu menyita perhatian publik lantaran tingginya minat masyarakat terhadap restoran tersebut.
Pemkot Probolinggo menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan perizinan tetap menjadi syarat mutlak sebelum izin operasional kembali diberikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





