Kopdes Merah Putih di Lamongan Dibobol Maling, Uang Tunai dan Rokok Amblas

AKURAT.CO, Sebuah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Pasar Sentral Kuliner Sukodadi (SKS), Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dibobol maling. Pembobolan KDMP di SKS Desa Sukodadi Kabupaten Lamongan ini terjadi pada Selasa (20/1/2026) pagi dan mengakibatkan kerugian jutaan rupiah. Ada uang dan rokok yang digasak pelaku.
Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch. Sokep membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian KDMP di SKS Desa Sukodadi tersebut. Pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.00 WIB setelah kondisi toko ditemukan dalam keadaan rusak.
"Petugas piket Polsek Sukodadi menerima pengaduan terkait dugaan pencurian di Koperasi Desa Merah Putih Sukodadi. Setelah itu anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah TKP," ujar Iptu Sokep.
Insiden ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Puput Anggraini (29) sekitar pukul 08.45 WIB. Saat hendak membuka stan koperasinya, ia terkejut mendapati pintu rolling door utama sudah dalam kondisi rusak bekas dicongkel paksa.
Curiga dengan kondisi tersebut, saksi kemudian memeriksa bagian dalam toko. Ia menemukan laci penyimpanan uang sudah terbuka dengan kunci yang rusak. Selain itu, sejumlah stok rokok yang ada di rak toko juga dilaporkan hilang.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi Kepala Toko KDMP, Anang Makruf (27) yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pendataan awal yang dilakukan oleh pihak pengelola KDMP total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 4.207.000.
"Rincian kerugian meliputi uang tunai sebesar Rp2.000.000 dan berbagai jenis rokok dengan nilai total sekitar Rp2.207.000," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Sektor Sukodadi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap identitas pelaku. Petugas telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mengamankan beberapa bukti di lokasi kejadian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






