PKL Bandel di Jalan Slamet Riyadi Kota Probolinggo Di-SP II

AKURAT.CO, Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di belakang pabrik tekstil Eratex Djaja, Kota Probolinggo, kembali dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo, Kamis (15/1/2026). Para pedagang yang tetap bertahan di lokasi terlarang itu kini resmi menerima Surat Peringatan (SP) II.
Meski sudah berulang kali diperingatkan, sebagian PKL masih menolak relokasi ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Brantas yang telah disiapkan pemerintah. Alasan klasik kembali mengemuka; lokasi belakang pabrik dinilai lebih menguntungkan karena dekat dengan arus pekerja.
Camat Kanigaran, Purwantoro, menegaskan bahwa keberadaan PKL di bahu dan badan Jalan Slamet Riyadi jelas melanggar aturan. Selain mengganggu estetika kota, aktivitas tersebut berpotensi memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Ini bukan kebijakan mendadak. Penataan kawasan ini sudah lama dikonsepkan dan menjadi bagian dari integrasi pujasera Brantas dalam visi Probolinggo Bersolek dan Kanigaran Hebat,” ujarnya.
Purwantoro menyebut, Pemkot tidak sedang menggusur, melainkan menata. Namun, penolakan relokasi menunjukkan masih lemahnya kesadaran sebagian pedagang terhadap fungsi ruang publik.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tapi perlu dipahami, penggunaan badan jalan untuk berdagang tidak bisa ditoleransi karena menyangkut keselamatan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, memastikan bahwa penertiban memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan, pemberian SP ke-2 merupakan tahapan sebelum tindakan tegas dilakukan.
“SP pertama sudah kami berikan sejak Desember. Hari ini SP kedua. Jika masih mengabaikan, maka penertiban akan dilakukan sesuai Perwali Nomor 44,” katanya.
Angga juga menegaskan, pemerintah telah menyediakan alternatif lokasi berdagang yang legal. “RTH Brantas memang diperuntukkan bagi PKL. Jadi alasan tidak ada tempat sudah tidak relevan,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 4Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 5Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 6Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 7Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 8Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026





