Kakak di Malang Tega Suntik Adiknya dengan Sabu, Alasan Karena Ortu Pilih Kasih

AKURAT.CO, Seorang kakak di Kabupaten Malang tega memaksa adik perempuannya yang berusia 17 tahun mengonsumsi sabu. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Dugaan aksi gila itu karena pelaku mengaku sakit hati dan dendam kepada orang tuanya yang pilih kasih.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S Soekarno mengatakan pelaku utama berinisial berinisial HL alias Koko (28) warga Lawang, Malang. Saat melancarkan aksinya, pelaku turut dibantu istrinya berinisial DA (30).
Danang menuturkan kasus itu berawal saat orang tua korban yang curiga korban tak kunjung pulang setelah dijemput kakaknya pada Jumat (10/10/2025), lalu. Karena hal ini, orang tua korban korban melapor ke polisi. Petugas kemudian menjemput korban di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba.
"Kami berhasil mengevakuasi korban dan mengamankan dua pelaku utama di lokasi. Dari hasil penyidikan, keduanya terbukti memaksa korban mengonsumsi sabu," kata Danang kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Danang menjelaskan kedua pasutri itu awalnya berdalih menjemput korban untuk jalan-jalan. Namun bukan diajak jalan-jalan, korban malah dibawa ke rumahnya di Lawang.
"Pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 03.40, korban dijemput pelaku dengan alasan diajak jalan-jalan ke pantai. Namun, korban justru dibawa ke rumah pelaku berada di wilayah Lawang," terang Danang.
Sesampai di rumah pelaku, pelaku HL menyiapkan alat suntik. Sementara istrinya mencairkan sabu lalu memasukkannya ke dalam pipet suntik.
Saat itulah korban dipaksa disuntik di bagian tangan. Korban sebenarnya sempat menolak hingga mengalami pendarahan akibat tusukkan jarum suntik.
Akibatnya, cairan sabu sepenuhnya tidak masuk ke tubuh korban, pelaku DA kembali memesan sabu seharga Rp 150 ribu kepada temannya berinisial MVM alias Cipeng (27) yang juga turut membantu. Kali ini, ketiga pelaku memaksa korban untuk mengisap botol kaca yang telah terisi sabu.
"Kemudian datang MV membantu membuat alat hisap dari botol kaca. Karena korban dipaksa menghisap sabu menolak, ketiga pelaku lalu menggunakan sabu bersama. Sementara korban hanya bisa menangis ketakutan," tuturnya.
Danang menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan urine korban positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Dua zat ini merupakan yang umum ditemukan dalam sabu-sabu.
Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku HL dan DA positif menggunakan sabu. Ketiganya kini ditahan di Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
Danang lalu membeberkan motif aksi keji itu. Ia menyebut tersangka DA tega memaksa adik kandungnya nyabu lantaran dendam dengan orang tuanya.
"Pelaku (DA) adalah saudara kandung, motifnya adalah dendam pribadi terhadap orang tuanya karena merasa tidak diperlakukan dengan baik, dan ingin membuat korban merasakan hal yang sama," kata Danang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 4Misbakhun Minta Kader Golkar Kota Pasuruan Jaga Amanah Rakyat
- 5136 Burung Sitaan dari Pasar Gelap Dilepasliarkan di Hutan Tretes Pasuruan
- 6Ditinggal Semenit, Motor Kurir Ekspedisi dan Puluhan Paket Dicuri Maling di Grati Pasuruan
- 7Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 8Perempuan Bobol Kios-kios di Pasar Prigen Pasuruan, Curi Jagung dan Kacang Hijau
- 9Parkir Non-tunai Segera Berlaku di Kota Pasuruan
- 10Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari





