AKURAT.CO, Polres Pasuruan menampaikan sejumlah keberhasilan operasional di bidang kriminalitas, lalu lintas, dan pemberantasan narkoba selama 2024.
Penegakan hukum di bidang pemberantasan narkoba menunjukkan kinerja cemerlang dengan menangkap 260 pelaku.
"Barang bukti yang disita meliputi 7.027,30 gram narkotika, termasuk pengungkapan kasus besar berupa penangkapan residivis bandar sabu dengan barang bukti seberat 2,075 kilogram di Pandaan," kata Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, Selasa (31/12/2024).
Sementara Satreskrim menerima sebanyak 315 laporan. Dari jumlah tersebut, 271 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 86,03 persen.
"Satreskrim menangkap 321 tersangka, terdiri atas 151 tersangka di tingkat polres dan 170 di tingkat polsek," jelasnya.
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mencapai 1.046 kasus, sementara pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 8.000 pelanggaran, yang meliputi pelanggaran potensial kecelakaan, penggunaan knalpot brong, hingga pelanggaran administrasi kendaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 4Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 5Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 6Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 7Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 8Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026






