Polisi Larang Masyarakat Jatim Konvoi Perayaan Tahun Baru

AKURAT.CO, Polisi melarang masyarakat Jawa Timur konvoi perayaan Tahun Baru 2025 dengan konvoi. Mereka yang nekat konvoi akan ditertibkan.
"Masyarakat yang merayakan pergantian malam tahun baru bisa dilaksanakan di wilayah masing masing, tidak perlu lintas kabupaten terlebih dengan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik. Jika ada konvoi nanti kita akan tertibkan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (29/12/2024).
Untuk mengantisipasi adanya konvoi, Polda Jatim bersama seluruh polres jajaran akan melakukan penyekatan. Penyekatan dilakukan secara temporer sesuai kondisi dan situasi.
Meskipun penyekatan dilakukan secara sementara, namun nantinya tetap akan ada pemeriksaan di jalan yang akan dilakukan oleh petugas.
Hal ini dilakukan guna menghindari kecelakaan di daerah - daerah yang sudah dipetakan memiliki kerawanan seperti jalur tol atau jalur rawan lainya.
"Jadi personel yang sudah kita plotting akan mengingatkan masyarakat saat melintas di jalur yang memiliki kerawanan tersebut," terang Dirmanto.
Polda Jatim menggelar Operasi Lilin Semeru. Operasi ini digelar selama 13 hari dari tanggal 21 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025. Lebih kurang 13 Ribu personel gabungan yang sudah kita siagakan di seluruh wilayah hukum Polda Jatim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





