Jatim

Kawasan Perumahan di Purwodadi Pasuruan Dibobol Maling Motor

Eko Krisyanto | 25 Juli 2026, 21:11 WIB
Kawasan Perumahan di Purwodadi Pasuruan Dibobol Maling Motor
Maling terekam CCTV. (Istimewa)

AKURAT.CO, Pencurian motor terus terjadi di Pasuruan meski seringkali pelaku dihajar warga saat tertangkap basah. Hal itu dialami seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur setelah dihajar warga usai kepergok kembali mencuri sepeda motor di Perum Grand Purwodadi Resident, Desa Semut, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2026) pukul 03.00 WIB.

"Pelaku dua orang. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih diburu polisi," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.

Pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat milik Choes Sugiarto Satria (29) yang diparkir di halaman rumah. Pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci T hingga mesin motor berhasil dinyalakan. Namun saat hendak membawa kabur kendaraan tersebut, aksinya dipergoki pemilik rumah yang langsung berteriak "maling".

Mendengar teriakan itu, pelaku panik, menjatuhkan sepeda motor, lalu berusaha melarikan diri. Warga yang berdatangan langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Emosi warga sempat memuncak hingga pelaku menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial ZN yang kini masih dalam pengejaran. Pelaku yang tertangkap berperan sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

"Aksi pencurian dilakukan bersama rekannya berinisial ZN yang saat ini masih kami lakukan pengejaran," terang Joko.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam mata kunci T, dua magnet kunci kontak, satu unit sepeda motor milik korban, serta STNK kendaraan tersebut. Hasil penyelidikan juga mengungkap komplotan pelaku diduga sempat beraksi di beberapa rumah di kawasan perumahan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.