Jatim

Anak-anak Tuna Rungu di Kota Pasuruan Kini Bisa Belajar Mengaji di Masjid KHAS Krampyangan

Dhani Ramadani | 20 Mei 2026, 16:28 WIB
Anak-anak Tuna Rungu di Kota Pasuruan Kini Bisa Belajar Mengaji di Masjid KHAS Krampyangan

AKURAT.CO, Puluhan anak bergembira, berlarian di salah satu ruangan di Masjid KHAS, Kelurahan Krampyangan, Kota Pasuruan. Mengenakan busana muslim mereka tampak asyik bercanda bersama teman sebayanya menggunakan bahasa isyarat dengan jari-jari tangan mereka. Di tempat yang sama juga tampak deretan meja kecil (dampar) yang biasa digunakan untuk mengaji.

Anak-anak tersebut merupakan anak-anak istimewa tuna rungu. Kegiatan Minggu pagi mereka diisi dengan belajar membaca Al-Qur'an yang dibimbing oleh guru-guru ngaji mereka yang berasal dari Perkumpulan tuna rungu Indonesia (Pertakin).

Penggunaan Masjid KHAS Krampyangan tersebut merupakan dukungan fasilitas oleh Pemerintah Kota Pasuruan kepada Pertakin. Sebelumnya, kegiatan mengaji bagi anak-anak tuna rungu tersebut harus berpindah-pindah tempat karena tidak memiliki tempat yang tetap. Mereka harus berpindah-pindah lokasi, mulai dari memanfaatkan musala di rumah dinas Wakil Wali Kota hingga Pendopo Surga-Surgi dengan fasilitas terbatas. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk belajar.

"Terima kasih atas perjuangan luar biasa dan semangatnya mengajarkan anak-anak supaya bisa membaca Al-Qur'an," kata Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo.

Perhatian Pemkot Pasuruan itu diapresiasi wali murid. Mereka merasa terbantu dengan disediakannya ruangan di Masjid KHAS Krampyangan untuk anak-anak tuna rungu belajar mengaji.

"Terima kasih perhatian Pemkot Pasuruan dan Pak Walikota, akhirnya anak-anak kami yang istimewa ini bisa punya tempat menetap untuk belajar mengaji karena sebelumnya berpindah-pindah," ungkap Rosi salah satu wali murid. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.