Jatim

Puluhan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit

Dhani Ramadani | 9 September 2026, 07:25 WIB
Puluhan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit
Ilustrasi. - Gemini

AKURAT.CO, Puluhan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo, kembali dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gejala yang sama seperti awal mereka keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Total sebanyak 32 orang santri saat ini mendapatkan penanganan medis di RSI Siti Hajar Sidoarjo pada Selasa (8/9/2026) sore.

Eka Koordinator Humas RSI Siti Hajar Sidoarjo mengatakan, santri yang mendapat penanganan tersebut, sebelumnya merupakan pasien yang sempat mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit diduga keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah keluhan yang dialami para pasien saat ini berkaitan dengan kasus dugaan keracunan MBG sebelumnya atau bukan.

“Belum bisa memastikan ya. Ini yang jelas pasien yang di sini adalah pasien yang sebelumnya pernah ke rumah sakit, yang satunya RSUD Notopuro, ada yang dari Pusura, ada dari Delta, dan ada beberapa dari Rumah Sakit Siti Hajar dan sebelumnya di Raudhah,” katanya seperti dikutip dari suarasurabaya.net pada Selasa malam.

Eka menyebut, keluhan yang dirasakan para pasien saat ini masih serupa dengan sebelumnya, yakni mual, muntah, dan diare. “Iya, masih sama keluhannya,” ucapnya.

Data RSI Siti Hajar, hingga Selasa (8/9/2026) pukul 21.30 WIB, terdapat 32 pasien yang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSI Siti Hajar. Mereka saat ini masih menjalani observasi di rumah sakit tersebut.

“(Ada) 32 saat ini. Itu belum pulang, masih diobservasi. Takutnya masih ada keluhan-keluhan yang belum tuntas. Takutnya nanti daripada balik lagi,” jelasnya.

Ia menyebut, kondisi di RSI Siti Hajar saat ini sudah kondusif. Tidak terlihat keramaian seperti saat penanganan kasus sebelumnya.

“Sekarang (sedang) observasi semua. Kondusif, tidak ramai seperti sebelumnya,” imbuhnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.