Walkot Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026, Belanja Naik Jadi Rp936,55 M

AKURAT.CO, Wali Kota (Walkot) Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Nota keuangan disampaikan dalam Rapat Paripurna I DPRD Kota Pasuruan yang digelar di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Mas Adi memaparkan sejumlah penyesuaian terhadap postur APBD Tahun Anggaran 2026, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan program prioritas pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pasuruan.
Pada sisi pendapatan daerah, total pendapatan diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp1,76 miliar. Dari semula dalam APBD awal sebesar Rp802,37 miliar, menjadi Rp804,13 miliar pada rancangan perubahan.
Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. PAD meningkat dari Rp217,210 miliar menjadi Rp217,215 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer meningkat sebesar Rp1,75 miliar, dari Rp583,56 miliar menjadi Rp585,32 miliar. Adapun komponen lain-lain pendapatan yang sah tetap sebesar Rp1,59 miliar.
Sementara pada sisi belanja daerah, total belanja diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp15,56 miliar. Belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp920,99 miliar, dalam rancangan perubahan menjadi Rp936,55 miliar.
Komposisi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp834,84 miliar atau 89,14 persen dari total belanja. Kemudian, belanja modal dialokasikan sebesar Rp99,09 miliar atau 10,58 persen, meningkat sebesar Rp5,11 miliar. Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2,61 miliar atau 0,28 persen.
"Penyesuaian APBD melalui perubahan anggaran ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program prioritas pembangunan daerah sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Mas Adi.
Penyampaian Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Pasuruan sebelum nantinya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya perubahan postur anggaran tersebut, Pemerintah Kota Pasuruan berharap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun 2026 dapat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Pasuruan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 4Misbakhun Minta Kader Golkar Kota Pasuruan Jaga Amanah Rakyat
- 5Ditinggal Semenit, Motor Kurir Ekspedisi dan Puluhan Paket Dicuri Maling di Grati Pasuruan
- 6Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 7Perempuan Bobol Kios-kios di Pasar Prigen Pasuruan, Curi Jagung dan Kacang Hijau
- 8Parkir Non-tunai Segera Berlaku di Kota Pasuruan
- 9Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari
- 10Pemkot Pasuruan Intensifkan Peremajaan Taman-taman









