Parkir Non-tunai Segera Berlaku di Kota Pasuruan

AKURAT.CO, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan memberlakukan pembayaran parkir non-tunai. Pembayaran non-tunai berbasis QRIS dan voucher.
Plt Kadishub Kota Pasuruan, Hermanto, mengatakan untuk pembayaran berbasis QRIS setiap juru parkir akan diberi barcode di handphone masing-masing. Sementara voucher disediakan untuk pelanggan yang tidak membawa handphone atau kehabisan saldo.
"Sistem ini tengah dimatangkan dan rencananya akan dilaksanakan 1 November 2026," kata Hermanto, Rabu (14/10/2026).
Pembayaran non-tunai diterapkan di 115 titik parkir. Seluruh dana retribusi digital tersebut dipastikan mengalir langsung ke kas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tanpa melalui perantara.
"Akan ada Satgas 24 jam untuk mengawal penerapan sistem ini," terang Hermanto.
Sebelum diterapkan, semua juru parkir dan lurah se-Kota Pasuruan akan dikumpulkan untuk sosialisasi. Para lurah dilibatkan agar sosialisasi kepada warga. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 4Misbakhun Minta Kader Golkar Kota Pasuruan Jaga Amanah Rakyat
- 5Ditinggal Semenit, Motor Kurir Ekspedisi dan Puluhan Paket Dicuri Maling di Grati Pasuruan
- 6Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 7Perempuan Bobol Kios-kios di Pasar Prigen Pasuruan, Curi Jagung dan Kacang Hijau
- 8Parkir Non-tunai Segera Berlaku di Kota Pasuruan
- 9Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari
- 10Pemkot Pasuruan Intensifkan Peremajaan Taman-taman









