Jatim

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Tembus 730, Pemda Tak Tetapkan KLB

Dhani Ramadani | 3 September 2026, 19:55 WIB
Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Tembus 730, Pemda Tak Tetapkan KLB
Korban dirawat. - Istimewa

AKURAT.CO, Santri dan siswa yang terdampak keracunan pangan setelah diduga mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin terus bertambah. Jumlahnya mencapai 730 orang hingga, Kamis (3/9/2026) sore.

Kepala Dinkes Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan angka itu merupakan akumulasi dari pasien yang dibawa ke rumah sakit maupun yang melapor dan mendapat penanganan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) lainnya. Dari 730 orang itu , sebanyak 23 pasien masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit. Sementara 706 lainnya menjalani rawat jalan.

“Dari data yang kami himpun, ada 730 santri dan siswa yang terdampak kasus keracunan ini. Beberapa dirawat di rumah sakit, ada juga ke fasyankes lainnya,” kata Lakhsmie saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis sore.

Dinkes Sidoarjo juga mencatat satu pasien masih menjalani observasi di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.

Kasus dugaan keracunan tersebut mayoritas berdampak pada santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, yang menerima pasokan MBG dari SPPG Kalitengah.

Menyusul kejadian itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) di Ponpes Manbaul Hikam untuk sementara dihentikan, berdasarkan instruksi Subandi Bupati Sidoarjo. Para santri juga diperbolehkan pulang sementara apabila dijemput oleh keluarganya. Namun, sebagian santri tetap berada di pondok.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Ainur Rohman mengatakan, Pemkab Sidoarjo menggratiskan biaya perawatan pasien korban keracunan MBG. Namun peristiwa tersebut tidak ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau KLB. Alasan tidak menetapkan kejadian keracunan massal tersebut sebagai KLB adalah demi efektivitas penanganan dan juga adanya efisiensi anggaran yang berdampak kepada penataan anggaran di Pemda.

"Kami berupaya semaksimal mungkin membantu para korban tetapi untuk penetapan status KLB sepertinya belum bisa kami terapkan," katanya.

Sementara SPPG Kalitengah, Tanggulangin, sduah disapend sementara. Kepala SPPG juga menyampaikan permohonan maaf.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.