Jatim

Puncak Seruni Point Ditutup karena Kebakaran

Raphel Aziza | 13 Agustus 2026, 10:08 WIB
Puncak Seruni Point Ditutup karena Kebakaran
Kebakaran Bromo. - Raphel Aziza

AKURAT.CO, Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar kawasan Gunung Bromo membuat pemerintah mengambil langkah antisipasi. Kawasan wisata Puncak Seruni Point ditutup sementara karena titik api dilaporkan semakin mendekati area tersebut.

Penutupan diberlakukan mulai Rabu, 12 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan wisatawan maupun masyarakat di sekitar kawasan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan bahwa selama penutupan berlangsung, masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas maupun memasuki kawasan Puncak Seruni Point.

Larangan tersebut berlaku hingga kondisi dinyatakan aman. Pemerintah belum menetapkan kapan kawasan tersebut akan kembali dibuka.

“Penutupan berlaku sampai dengan waktu yang tidak ditentukan dan pembukaan kembali kawasan akan diinformasikan lebih lanjut,” demikian disampaikan dalam pemberitahuan resmi Sekda Kabupaten Probolinggo.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan aktivitas pariwisata untuk membantu menyampaikan informasi penutupan kepada masyarakat dan wisatawan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah wisatawan berada terlalu dekat dengan wilayah yang berpotensi terdampak kebakaran. Terlebih, posisi api yang semakin mendekati kawasan Seruni Point meningkatkan risiko keselamatan apabila aktivitas kunjungan tetap berlangsung.

Masyarakat diminta mematuhi keputusan penutupan dan tidak mencoba menerobos akses menuju Puncak Seruni Point sampai pemerintah mengeluarkan pemberitahuan resmi mengenai pembukaan kembali kawasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.