Pemkot Pasuruan Salurkan 150 Bantuan RTLH Tahun 2026

AKURAT.CO, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan memberikan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026. Pada tahun 2026, sebanyak 150 RTLH mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerima RTLH di rumah salah satu penerima bantuan di Keluran Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Rabu (12/8/2026). Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada 5 penerima manfaat.
Mas Adi mengatakan, program RTLH merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam menjawab masih banyaknya rumah warga yang membutuhkan perhatian. Hal itu merupakan komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah di tahun 2026 ada 150 RTLH yang bisa kita eksekusi untuk bantuannya dari sekian banyak PR kita, rumah-rumah yang masih tidak layak huni yang ada di Kota Pasuruan,” ujar Mas Adi.
Ia menjelaskan, sebanyak 150 penerima tersebut tersebar di 4 kecamatan di Kota Pasuruan. Bantuan difokuskan untuk mendukung perbaikan infrastruktur rumah agar menjadi lebih layak dan sehat.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapannya adalah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran,” jelasnya.
Mas Adi menegaskan, penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah. Bantuan RTLH juga tidak dapat diterima kembali dalam waktu dekat, dengan ketentuan penerima baru dapat memperoleh kembali bantuan serupa minimal 10 tahun setelah menerima bantuan sebelumnya.
"Rawat rumah terutama dari sisi kebersihan dan pemanfaatan aset. Ini salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan,” terangnya.
Menurut Mas Adi, kondisi rumah menjadi salah satu indikator sederhana untuk melihat tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah terus berupaya mewujudkan rumah yang sehat dan layak huni bagi warga Kota Pasuruan.
“Maka dengan APBD kita yang tidak terlalu banyak, di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD. Ini bagian ikhtiar kita semua,” katanya.
Mas Adi juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan. Menurutnya, Kota Pasuruan telah berstatus ODF (Open Defecation Free) sehingga masyarakat perlu terus diberikan pemahaman untuk menjaga kebersihan lingkungan dan merawat berbagai fasilitas yang telah diberikan pemerintah.
“Sebenarnya Kota Pasuruan ini ODF. Maka penting sekali kita terus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, merawat apa yang sudah kita miliki,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 4Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 5Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 6Walikot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 7Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 8Gelombang Perairan Pasuruan Landai, Aman untuk Melaut
- 9Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026





