Jatim

Kebakaran Hutan dan Lahan di Bromo Capai 520 Hektare

Eko Krisyanto | 9 Agustus 2026, 16:25 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan di Bromo Capai 520 Hektare
Kebakaran di TNBTS. - Dok./Raphel Aziza/AKURAT.CO

AKURAT.CO, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah mencapai 520 hektare. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena kebakaran masih terjadi dan areanya terus meluas.

Penyebab kebakaran tak kunjung padam karena angin kencang, medan sulit dilalui tim pemadam hingga alang-alang kering di kawasan tersebut. Di sisi lain ketersediaan peralatan juga terbatas.

"Maknanya upaya yang dilakukan selain pemadaman, juga harus dilakukan pencegahan munculnya titik api baru. Pencegahan itu artinya titik yang meskipun secara pandangan mata sudah padam, tetapi tetap disiagakan di sana Damkar dan personil dengan tujuan untuk mengantisipasi kalau tiba-tiba muncul lagi api sehingga dia tidak mudah menyebar ke titik-titik berikutnya yang memang berpotensi terbakar," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, saat meninjau ke Bromo, Minggu (9/8/2026).

Pemprov Jatim akan melakukan upaya maksimal melakukan pemadaman. Pemadaman dilakukan melalui dua skema, yakni operasi darat dan udara.

Dari udara, tiga helikopterwater bombing dikerahkan untuk menyiram sejumlah titik api. Sementara dari jalur darat, petugas mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran, tigadrone water spray, serta ratusan personel gabungan dari berbagai unsur.

Kebakaran yang terjadi sejak Senin (3/8) dari Blok Bantengan terus meluas hingga hari ini. Kebakaran telah mencapai Bukit B29 di Lumajang; P30 di Probolinggo, kawasan savana dan Puncak Penanjakan di Pasuruan. Lahan yang terbakar didominasi rumput kering khas pegunungan, alang-alang, cemara gunung hingga bunga edelweiss.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.