Jatim

Kebakaran Semakin Meluas, Wisata Bromo Ditutup Total!

Eko Krisyanto | 9 Agustus 2026, 00:38 WIB
Kebakaran Semakin Meluas, Wisata Bromo Ditutup Total!
Kebakaran Bromo semakin meluas, wisata ditutup. - Istimewa

AKURAT.CO, Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup semua pintu masuk kawasan wisata. Penutupan ini menyusul kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 tentang Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo, yang dikeluarkan di Malang pada 8 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha.

"Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk yaitu pintu masuk Cemoro Lawang, Probolinggo; Wonokitri, Pasuruan; Jemplang dan Coban Trisula, Malang); serta Senduro, Lumajang, ditutup untuk kunjungan wisata," demikian dikutip dari surat pengumuman yang diterima AKURAT.CO.

Baca: Kebakaran Bromo Makin Sulit Dikendalikan, Api Melompati JLKT dan Titik Baru Bermunculan

Penutupan diberlakukan sejak Sabtu tanggal 8 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.

Bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund), dengan melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.

Pihak TNBTS Menghimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata, agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS dan tetap menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.

Kalaksa BPBD Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariyadi mengonfirmasi penutupan seluruh pintu masuk wisata TNBTS.

"Untuk sementara semua pintu masuk ditutup," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.