BPOM Musnahkan Ribuan Obat Ilegal dari Pengedaran Lintas Provinsi

AKURAT.CO, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya memusnahkan 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Trihexyphenidyl dan Tramadol, Kamis 6/8/2026. Dengan rincian sebanyak 77.016 tablet mengandung Trihexyphenidyl. Dan 20.660 tablet mengandung Tramadol.
Kepala Balai Besar POM di Surabaya Yudi Noviandi mengatakan, temuan puluhan ribu tablet obat ilegal tersebut bermula dari pengungkapan kasus di Bandara Internasional Juanda awal bulan ini oleh Lanudal Juanda. ”Saat itu ada informasi pengiriman obat-obatan ilegal ini jalur darat,” katanya dalam konferensi pers di Gedung BPOM Surabaya, Jumat (7/8/2026).
Barang tersebut berasal dikirim dari wilayah Jabodetabek. Untuk kemudian diterbangkan menuju Bandara Internasional Hasanuddin Makassar (UPG). ”Teman-teman di Lanudal kemudian melakukan pencegahan. Dan temuan ini diserahkan ke BPOM,” paparnya.
Yudi menyebut, puluhan tablet obat ilegal ini memiliki nilai keekonomian mencapai Rp540.030.000. Yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan ancaman bagi pelajar. ”Kami memperkirakan akan ada 10.000 pelajar yang terdampak jika obat-obatan ini lolos dan beredar,” terangnya.
Yudi menegaskan, mengedarkan obat ilegal merupakan tindak pidana di bidang obat dan makanan. Yang melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Khususnya Pasal 435, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Balai Besar POM di Surabaya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sumber pemasok maupun jaringan distribusi obat ilegal tersebut. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana di bidang obat dan makanan, penanganannya akan ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 4Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 5Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 6Walikot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 7Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 8Gelombang Perairan Pasuruan Landai, Aman untuk Melaut
- 9Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026





