Jatim

Anggota Polres Blitar Kota yang Dibekuk Pesta Sabu Terancam Dipecat

Eko Krisyanto | 21 Juli 2026, 16:26 WIB
Anggota Polres Blitar Kota yang Dibekuk Pesta Sabu Terancam Dipecat
Ilustrasi.

AKURAT.CO, Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial N, diamankan saat sedang terlibat pesta narkoba bersama pengedar sabu-sabu. Oknum polisi tersebut disebut juga positif narkoba dari tes urinenya. Polisi berpangkat Aipda itu terancam sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti bersalah dalam kode etik.

"Bisa juga terancam itu (PTDH), yang akan disesuaikan dengan hasil sidang kode etik nantinya. Yang jelas masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polres Blitar," kata Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, kepada awak media, Selasa (21/7/2027).

Sanksi terhadap N masih menunggu hasil penyelidikan dari Divisi Propam. Termasuk meminta keterangan lebih lanjut dari oknum polisi tersebut.

Baca: Seorang Polisi Polres Blitar Kota Dibekuk Saat Pesta Sabu-Sabu Bersama Pengedar

Menurut Muheni, N telah dilakukan penahanan di Polres Blitar. Ia juga dibebastugaskan sementara sebagai anggota Polsek Selorejo.

"Untuk jelasnya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam," tandasnya.

Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial N, diamankan saat sedang terlibat pesta narkoba bersama pengedar sabu-sabu. Oknum polisi tersebut disebut juga positif narkoba dari tes urinenya.

Penangkapan itu bermula dari hasil pengembangan kasus yang sebelumnya sudah diungkap tim Satres Narkoba. Dari penelusuran tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati oknum polisi itu berada di lokasi bersama para pemakai narkoba lainnya.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi, mencapai 14,08 gram sabu dan bong atau alat hisab sabu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.