Indro Warkop Bicara Soal Pemidanaan Komika: Tanda Kemunduran Cara Berpikir

AKURAT.CO, Komedian legendaris Indrodjojo Kusumonegoro atau Indro Warkop turut menyampaikan pandangannya terkait polemik hukum yang menimpa komika Pandji Pragiwaksono. Pendiri Stand Up Indo itu diketahui dilaporkan ke aparat penegak hukum akibat materi komedinya dalam pertunjukan spesial bertajuk Mens Rea.
Indro menilai fenomena pelaporan terhadap komika mencerminkan rendahnya kesiapan publik dalam menerima kritik, khususnya yang disampaikan melalui seni komedi. Indro bahkan membandingkan situasi saat ini dengan era Orde Baru, ketika Warkop DKI masih aktif menyampaikan kritik sosial dan politik secara terbuka.
"Kalau dulu zaman saya, (kritik itu langsung) pada penguasa. Kalau sekarang, penguasa mempergunakan orang lain untuk dibenturkan kepada kita. Ini kita harus hati-hati," kata Indro Warkop di kawasan Thamrin belum lama ini, dikutip dari AKURAT.CO.
Pria berusia 66 tahun tersebut mengaku sejalan dengan pandangan mantan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kondisi hukum dan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, karya komedi tidak seharusnya langsung ditarik ke ranah pidana, terlebih jika berisi opini atau fakta yang bisa diperdebatkan secara terbuka.
"Harus lebih banyak belajarlah ya. Opini, saya tertarik dengan bahasanya Pak Mahfud MD yang lebih mengerti soal hukum," ungkap Indro.
Dia juga mengemukakan logika sederhana dalam menyikapi rasa tersinggung terhadap materi lawakan.
"Logika sajalah. Kalau memang tidak terjadi, ngapain harus ada penolakan? Gitu loh," ujarnya.
Indro menegaskan bahwa selama berkarier di masa pemerintahan yang represif sekalipun, Warkop DKI memang kerap mendapatkan teguran. Namun, mereka tidak pernah dikriminalisasi atau dilaporkan secara hukum oleh masyarakat.
Menurutnya, membawa materi stand-up comedy ke jalur hukum justru menunjukkan kemunduran cara berpikir sebagai bangsa.
"Ini saya anggap kita punya kemunduran cara berpikir, itu saja. Bagaimanapun juga, komedi itu (seni)," tegasnya.
Menutup pernyataannya, aktor film Bidadari Surga itu mengingatkan publik agar tidak mudah terpancing emosi atau terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah belah.
"Ingat ke Sumpah Pemuda makanya. Jadi supaya jangan ada kesukuan, saya berharap jangan ada hal-hal seperti itu muncul," tutup Indro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 4Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 5Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 6Walikot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 7Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 8Gelombang Perairan Pasuruan Landai, Aman untuk Melaut
- 9Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026





