Kiai Marzuki Mustamar Gagal Umrah karena Kena Blacklist Arab Saudi

AKURAT.CO, Mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, dilarang masuk ke Arab Saudi. Akibat pencekalan tersebut, pengasuh Ponpes Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang, itu gagal berangkat untuk membimbing jemaah umrah.
Peristiwa pencekalan itu terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ia bersiap naik ke pesawat. Ia pun kembali ke Malang dan bimbingan ibadah umrah bagi jemaahnya terpaksa dilakukan secara daring.
Kiai Marzuki mengungkapkan pencekalan dialaminya pada Senin (5/10/2026) lalu. Ia berangkat dari Bandara Juanda Surabaya sekitar jam 10.00 WIB dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB. Ia kemudian mengurus kemigrasian dan masuk ke ruang tunggu boarding.
Sesuai jadwal, penerbangannya ke Arab Saudi seharusnya berangkat pukul 15.15 WIB. Namun, pesawat mengalami keterlambatan (delay) sehingga jadwal mundur menjadi pukul 18.50 WIB.
"Saya ngikut saja dan sekitar jam 5 sore jelang boarding, saya dipanggil pihak maskapai dan diberitahu enggak bisa terbang dengan alasan nama saya di-blacklist oleh Saudi dan dilarang masuk ke Saudi. Saya tanya alasannya kenapa dan mereka (maskapai) juga enggak tahu," kata Kiai Marzuki kepada awak media di kediamannya, Senin (12/10/2026).
Karena pencekalan yang mendadak ini, adik Kiai Marzuki yang mendampingi rombongan jemaah umrah dari biro perjalanan Tombo Ati, memilih ikut membatalkan keberangkatan. Sementara itu, istri dan anak Kiai Marzuki tetap melanjutkan perjalanan tanpa hambatan.
Kiai Marzuki mempertanyakan dasar pencekalan tersebut. Menurutnya, jika ia memang memiliki masalah keimigrasian atau masuk daftar hitam (blacklist) sejak awal semestinya visa umrahnya tidak dapat diterbitkan. Selain itu, ia memastikan tidak pernah memiliki catatan pelanggaran keimigrasian seperti overstay.
Pihak Kiai Marzuki sempat mengupayakan konfirmasi kepada Presidency of State Security (PSS), otoritas di bawah Kerajaan Arab Saudi yang bertugas menangani pengamanan internal negara serta mengawasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Setelah menunggu pengecekan data digital selama dua hari, status blokir Kiai Marzuki tetap tidak dapat dicabut.
Menanggapi kejadian yang dinilainya janggal dan mendadak ini, Kiai Marzuki menduga ada indikasi permintaan khusus dari pihak tertentu. Ia berharap Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama/Haji dan Umrah, serta aparat penegak hukum dapat turun tangan untuk mengusut tuntas masalah ini.
"Agar tidak menyengsarakan orang lain dengan mencekal secara membabi buta. Harapan saya seperti itu," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 4Misbakhun Minta Kader Golkar Kota Pasuruan Jaga Amanah Rakyat
- 5Ditinggal Semenit, Motor Kurir Ekspedisi dan Puluhan Paket Dicuri Maling di Grati Pasuruan
- 6Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 7Perempuan Bobol Kios-kios di Pasar Prigen Pasuruan, Curi Jagung dan Kacang Hijau
- 8Parkir Non-tunai Segera Berlaku di Kota Pasuruan
- 9Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari
- 10Pemkot Pasuruan Intensifkan Peremajaan Taman-taman





