Jatim

Rumah Debt Collector di Probolinggo Dilempar Petasan, Jendela-Mobil Rusak, Polisi Kejar Pelaku

Raphel Aziza | 11 Mei 2026, 18:36 WIB
Rumah Debt Collector di Probolinggo Dilempar Petasan, Jendela-Mobil Rusak, Polisi Kejar Pelaku
Mobil korban rusak. (Istimewa)

AKURAT.CO, Suasana di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mendadak mencekam, Senin (11/5/2026) dini hari, usai sebuah rumah milik debt collector diteror petasan oleh orang tak dikenal. Ledakan keras yang terjadi sekitar pukul 02.40 WIB itu membuat penghuni rumah dan warga sekitar panik. Dampak ledakan juga menyebabkan kerusakan di sejumlah bagian rumah serta kendaraan milik korban.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan, sebelum kejadian sempat terlihat dua orang mengendarai sepeda motor jenis CRF melintas di depan rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB. “Kedua orang tersebut sempat berhenti di depan rumah kemudian melanjutkan perjalanan ke arah barat,” terangnya.

Beberapa jam kemudian, motor CRF kembali melintas dari arah selatan. Namun kali ini pengendara tidak lagi berboncengan. Pelaku kemudian berhenti tepat di depan rumah korban dan diduga langsung menyalakan petasan sebelum dilempar.

“Sekira pukul 02.40 WIB pelaku berhenti di depan rumah untuk mengeluarkan petasan dan menyulutnya,” imbuh Shanty.

Akibat ledakan tersebut, pintu gerbang rumah mengalami kerusakan. Sebuah mobil Toyota Agya warna kuning milik korban juga rusak cukup parah pada bagian bamper depan, kap mesin, dan kaca depan pecah.

Tak hanya itu, kaca jendela rumah ikut hancur akibat kuatnya ledakan. Sebuah sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan di bagian belakang, sementara plafon garasi rumah dilaporkan rusak.

Saat ini aparat Polsek Kraksaan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut.

“Kasus masih dalam penyelidikan Polsek Kraksaan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.