Pemuda Pesta Miras di Prigen Digerebek Polisi, 7 Diamankan, Polisi Temukan Sajam

AKURAT.CO, Sekelompok pemuda yang tengah pesta minuman keras (miras) di Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, lari tunggang langgang saat didatangi polisi. Mereka membuang senjata tajam dan 7 orang diantaranya berhasil diringkus.
"Mereka sedang pesta miras yang membuat warga resah. Warga akhir malapor dan petugas segera mengambil tindakan," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Senin (24/11/2025).
Saat anggota tiba di lokasi, dini hari, beberapa pemuda langsung melarikan diri dan ada yang membuang sajam. 7 pemuda berhasil diamankan.
7 pemuda itu, semuanya berasal dari Kecamatan Prigen. Di antaranya, berinisial RF (21), QMY (24), RMFJ (20), WATP (23), ERS (24), HF (24) dan ANMR (17).
"Polisi menemukan tiga sajam jenis sabit di pinggir sungai dekat lokasi pesta miras. Meski demikian, ketujuh pemuda yang diamankan mengaku tidak membawa sajam tersebut," jelasnya.
Selain sajam, polisi juga mengamankan 4 sepeda motor, 4 ponsel sebagai barang bukti tambahan. "Kasus ini dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3136 Burung Sitaan dari Pasar Gelap Dilepasliarkan di Hutan Tretes Pasuruan
- 4Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 5Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 6Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean Panjang di Seluruh SPBU
- 7Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari
- 8Pesan Terakhir Sefril, Atlet Panjat Tebing Korban Kebakaran di Bromo
- 9Polisi Selidiki Empat Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 10Pemprov Jatim Menilai Banyak Dampak Merugikan Jika Gaji ASN Lewat KDMP





